Berita Polisi - Seorang oknum polisi Aipda S harus mendekam di penjara Polres Pinrang, Sulawesi Selatan atau Sulsel karena menghajar ibu-ibu.
Penganiayaan itu terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Pinrang, Kamis (15/9).
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa mengaku baru mengetahui dari video yang viral di media sosial (medsos).
”Kami langsung bergerak cepat untuk memanggil korban dan oknum polisinya,” katanya, Sabtu (17/9) malam.
Usut punya usut, oknum polisi dan korban memiliki hubungan keluarga.
Moh Roni menjelaskan, korban dan sejumlah saksi pun sudah diperiksa.
Hasilnya, Aipda S langsung ditahan Propam Polres Pinrang untuk sementara waktu.
”Untuk memberikan efek jera, oknum anggota Polri tersebut kami tahan, yah,” jelasnya.
Dia menerangkan, Aipda S mempunyai empang ikan dan meminta korban untuk panen.
Setelah selesai memanen ikan, korban menyetor dengan hasil yang sedikit kepada oknum polisi.
”Ini oknum polisi dapat informasi dari orang lain kalau hasil panen ikannya banyak. Terjadi perselisihan antara keduanya,” terangnya.
0 Comments